Dinegara China tepatnya di kota Wuhan provinsi Hubei saat ini sedang terjangkit wabah virus corona. Berdasarkan berita yang beredar di media masa lebih dari 300 orang terjangkit virus dan 6 orang meninggal dunia akibat virus corona. Virus corona bisa menular melalui udara ataupun sentuhan fisik dengan orang yang terjangkit virus tersebut.
Baca Juga : Kegaduhan Akibat Virus Corona
Berdasarkan cuplikan berita diatas, bagaimana kalau beberapa orang yang meninggal akibat virus tersebut beragama islam. Apakah mayat orang yang tejangkit virus corona tersebut harus dimandikan dan dirawat sebagaimana aturan syariat terhadap mayit sehat. Selain itu bagaimana cara memandikan dan menguburkannya?
وَمَنْ تَعَذَّرَ غَسْلُهُ - لِفَقْدِ الْمَاءِ أَوْلِغَيْرِهِ كَأَنْ احْتَرَقَ أَوْلُدِغَ وَلَوْغُسِلَ لَتَهَرَّى أَوْخِيْفَ عَلَى الْغَاسِلِ وَلَمْ يُمَكِّنْهُ التَّحَفُّظُ (يُمِّمَ) وُجُوْبًا قِيَاسًا عَلَى غَسْلِ الْجَنَابَةِ وَلاَيُغْسَلُ مُحَافَظَةً عَنْ جُثَّتِهِ لِتُدْفَنَ بِحَالِهَا، وَلَوْوُجِدَ الْمَاءُ فِيْمَا إِذَايُمِّمَ لشفَقْدِهِ قَبْلَ دَفْنِهِ وَجَبَ غَسْلُهُ
(Dan jenazah yang sulit dimandikan) sebab tidak ada air atau selainnya, seperti terbakar atau terkena racun binatang dan bila dimandikan akan rontok, atau dikhawatirkan orang yang memandikan tertular - semisal racun dari tubuh jenazah dan tidak mungkin menjaga diri darinya maka jenazah itu ditayamumi secara wajib, karena diqiyaskan pada mandi Jinabah. dan tidak boleh dimandikan karena menjaga jasadnya agar dimandikan sesuai kondisinya. Dan bila sebelum penguburan ditemukan air dalam kasus jenazah ditayamumi karena tidak adanya air, maka jenazah wajib dimandikan. (Mughni al-Muhtaj ila Ma'rifah Alfazh al-minhaj).
Dari hadis diatas dapat ditarik kesimpuan bahwa jenazah atau mayat orang yang terjangkit virus corona tersebut tetap wajib untuk dimandikan, dikafani, dishalatkan dan dikubur sesuai dengan syariat islam. Untuk cara memandikannya memang harus menggunakan peralatan khusus supaya orang yang memandikan tidak tertular. Bisa juga meminta pertolongan rumah sakit untuk memandikan mayat yang terjangkit virus corona karena kurangnya peralatan jika dimandikan di rumah. sedangkan untuk pemakaman tidaklah harus dimakamkan di tempat terpisah asalkan dianggap telah bisa mencegah akibat penularannya.
Cara merawat jenazah seorang muslim terjangkit virus tersebut tidak hanya untuk seseorang yang terjangkit virus corona saja, akan tetapi juga untuk mayat orang yang terjangkit virus atau penyakit lain yang menular.