Ilmu Falak di Indonesia

Ilmu Falak Pada Awal Perkembangan di Indonesia - Sejak adanya penanggalan hindu dan penanggalan islam di Indonesia, khususnya di pulau jawa,serta adanya perpaduan penanggalan tersebut  menjadi penanggalan jawa islam oleh Sultan Agung, sebenarnya bangsa Indonesia sudah mengenal Ilmu Falak.

Seiring dengan telah kembalinya para ulama muda ke indonesia  dari bermukim di Makah, ilmu falak mulai tumbuh dan berkembang di tanah air. Mereka tidak hanya membawa catatan –catatan ilmu tentang tafsir, fikih, hadis, tauhid dan tasawuf, melainkan juga membawa catatan – catatan ilmu falak yang mereka dapatkan sewaktu belajar di sana. Kemudian meraka ajarkan kepada para santrinya di Indonesia.

Syekh Abdurrahman bin Ahmad al – Misri Pada tahun ( 1314 H / 1898 M ) datang ke Betawi, beliau membawa Zaij ( tabel astronommi ) Ulugh bek ( w. 1420 H ) dan mengajarkan kepada ulama muda di Indonesia saat itu. Di antara para ulama Indonesia yang belajar kepadanya adalah:
  1. Ahmad Dahlan sa – Simarani atau at – Tarmasi ( w. 1911 M ), Beliau berasal dari Semarang, kemudian bertempat tinggal di Termas ( Pacitan jawa timur ). Beliau adalah gurunya Kh. Ahmad Dahlan Pendiri Muhammadiah.
  2. Habib Usman bin Abdilah bin ‘Aqil bin Yahya ( menantunya Syekh Abdurrahman bin Ahmad al – Misri  sendiri ) yang di kenal dengan julukan Mufti betawi.
Apa yang di peroleh dari Syekh Abdurrahman, kemudian mereka ajarkan kepada para muridnya masing – masing, Ahmad Dahlan mengajarkan di daerah Termas Pacitan dengan menyusun buku ilmu falak berjudul “Tadzkiratul Ikhwan fi ba’dli Tawarikhi wal ‘amalil Falakiyah bi Semarang” yang naskahnya selesai di tulis 21 September 1903 M.

Sedangkan Habib Usman mengajarkan ilmu Falak di daerah Jakarta, dengan menyusun buku yang berjudul “Iqadzun Niyam fi Mayata ‘alaqahu bil ahillah was Shiyam” yang di cetak tahun 1903 M oleh percetakan al Mubarak Betawi.

Ilmu falak yang di ajarkan oleh Habib Usman kemudian di bukukan oleh muridnya yang bernama Muhammad Mansur bin Abdul Hamid Dumairi al – Batawi dalam kitab yang berjudul “Sullumun Nayyirain fi Ma’rifati Ijtima’i wal Kusufain” yang pertama kali di cetak tahun 1925 M oleh percetakan Borobudur,batavia.

Di daerah Sumatra didapati tokoh ilmu falak yang antara lain bernama Thahir Djamaluddin dengan karyanya “Pati Kiraan” dengan Djamil Djambek dengan karyanya “Almanak Jamiliyah”.

Buku – buku ilmu falak tesebut, pada umumnya menggunakan tabel astronomi Ulugh bek as – Samarkandi, serta perhitungan tidak menggunakan ilmu ukur segitiga bola, melainkan perhitungan biasa, yakni penambahan (+), pengurangan(-), pertkalian (x), pembagian(:).

Demikian pula ketika menghitung ketinggian (irtifa’) hilal, digunakan cara yang sederhana pula, yaitu waktu terbenam matahari rata rata dikurangi waktu ijtima’ kemudian di bagi dua, atau di kalikan 30 menit.

Memperhatikan hasil perhitungan irtifa’ul hilal yang diperolehnya sering berbeda dengan kenyataan di lapangan. Oleh sebab itulah, para ahli hisab dewasa ini mengklasifikasikan sistim hisab semacam ini sebagai sistim nisab Hakiki taqribi. Karena hasil perhitungan yang di lakukan menunjukkan tingkat kurang lebih (perkiran).

Ilmu Falak Pada Perkembangan baru di Indonesia
Dengan adanya buku – buku ilmu falak yang menggunakan kaedah – kaedah segitiga bola, misalnya “Tagribul Maqsad fi Amali bir Rubu’il Mujayyabi” karya Syekh Muhammad Muhtar bin Atarid al – Bogori. Yang kemudian menetap di Makah. Buku ini diterbitkan pada hari kamis,26 juni 1913 M.

Buku yang berjudul “Al – Matla’us Sa’id fi Hisabil Kawakib ‘ala Rashdil Jadid” karya Syekh Husain Zaid (Mesir) yang di bawa pulang oleh salah seorang jamaah haji pun ternyata membawa pengaruh yang cukup besar dalam perkembangan dan kemajuan ilmu falak di Indonesia.

Pada era 1930 – an banyak bermunculan ahli falak yaang cukup terkenal beserta hasil karyanya, antara lain:
  1. Muhammad Ma’sum bin Ali al – Maskumambangi al – Jawi (W.1933 M),  asal Jombang jatim, hasil karyanya “Badi’atul Misal fi Hisabis Sinin wal Hilal”
  2. Hasan Asy’ari, asal Pasuruan Jatim, hasil karyanya “Jadwalul Auqot” dan “Muntaha Nataijil Aqwal”
  3. Yunus Abdulloh (W. 1955 M) , asal Kediri Jatim, hasil karyanya “Tashilul Mitsal wal Aqwal”
  4. Zubair Umar al – Jailani, asal Bojonegoro Jatim yang kemudian menetap di Salatiga (W.1990 M) hasil karyanya “Al – Khulashatul Wafiyyah fil Falak bijadwalil lugharitmiyah”
Pada umumnya jadwal astronomi yang di pakai adalah mengambil dari buku “Al – Matla’us Sa’id fi Hisabil Kawakib ‘ala Rashdil Jadid” karya Syekh Husain Zaid (Mesir).

Ketika menghitung ketinggian hilal, sistim ini menggunakan ilmu ukur egitiga bola dan penyelesaiannya menggunakan daftar logaritma. Maka, hasil yang di perolehnya cukup akurat, meskipun masih perlu di sempurnakan. Sistim hisab semacam ini dikatagorikan sebagai Hisab Hakiki Tahkiki.

Sumber:
Diktat ilmu falak oleh Drs. H. Syamsul arifin AR.
Buku hisab DEPARTEMEN AGAMA RI
Ilmu Falak Dalam Teori Dan Praktek Oleh : Muhyidin Kazin

Bagikan ke :

Facebook Google+ Twitter Digg Technorati Reddit

0 komentar:

Posting Komentar