Peran NU Dalam Revolusi Kemerdekaan

Sikap dan mental perjuangan yang telah tumbuh dalam jiwa para pemuda Islam sudah sangat mendalam, karena setelah mendapat gemblengan para Ulama juga mendapat gemblengan phisik dalam latihan “Hisbullah” yaitu suatu latihan pembinaan ketrampilan militer untuk melawan penjajahan Belanda.



Sementara itu situasi semakin memanas karena tingkat perjuangan kemerde-kaan semakin memuncak, terutama dengan adanya ancaman pendaratan tentara sekutu di Surabaya dimana Belanda ikut memboncengnya, maka PB. NU mengadakan rapat dengan semua konsulnya di seluruh Jawa, yang berlangsung di Surabaya pada tanggal : 20 Oktober 1945.  Suatu keputusan yang penting dikeluarkan dari rapat tersebut berupa  “RESOLUSI JIHAD” yang ringkasan isinya sebagai berikut :

  1. Kemerdekaan RI yang di proklamirkan pada tgl. 17 Agustus 1945 wajib diper- tahankan.
  2. Pemerintah Republik Indonesia adalah Pemerintah yang syah dan wajib dibela sekalipun dengan pengorbanan jiwa dan harta.
  3. Musuh RI adalah Belanda yang membonceng tentara sekutu, dan dalam masalah tawanan perang bangsa Jepang mungkin akan membantu memberi kesempatan pada Belanda untuk menjajah kembali.
  4. Umat Islam terutama warga NU wajib ‘ain hukumnya melawan Belanda dan kawan-kawannya yang hendak kembali menjajah Indonesia. Kewajiban jihad ba-gi kaum Muslimin yang berada dalam radius 94 km dengan musuh. Umat Islam yang berada diluar radius 94 km itu wajib membantu sahabatnya yang berjuang dalam radius tadi.
Karena resolusi Jihad itu berisi fatwa tentang kewajiban perang, maka segenap lapisan masyarakat menyatakan diri dengan setia kepada fatwa tersebut. 

SIKAP KEMASYARAKATAN
NAHDLATUL ULAMA’

Dasar-dasar pendirian faham ke-agamaan NU tersebut  menumbuhkan sikap kemasyarakatan yang bercirikan kepada :

1)      SIKAP TAWASUTH DAN I’TIDAL.
Sikap tengah yang berintikan kepada prinsip hidup yang menjunjung tinggi keharusan berlaku adil dan lurus di tengah-tengah kehidupan bersama. Nahdla-tul Ulama ( NU ) dengan sikap dasar ini akan selalu menjadi ke- lompok panutan yang bersikap dan bertindak lurus dan selalu bersifat membangun serta menghindari segala bentuk pendekatan yang bersifat Tatharruf ( ekstrim ).

2)      SIKAP TASAMUH.
Sikap toleran terhadap perbedaan pandangan baik dalam masalah keagamaan, terutama hal-hal yang bersifat furu’ atau menjadi masalah khilafiyah, serta dalam masalah kemasyarakatan dan kebudayaan.

3)      SIKAP TAWAZUN.
Sikap seimbang dalam berkhidmat. Menyerasikan khid- mat kepada Alloh Swt, khidmat kepada sesama manusia serta kepada lingkungan hidupnya. Menyelaraskan ke- pentingan masa lalu, masa kini dan masa yang akan datang.

4)      SIKAP AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR.
Selalu memiliki kepekaan untuk mendorong perbuatan yang baik, berguna dan bermanfaat bagi kehidupan ber -sama, serta menolak dan mencegah semua hal yang dapat menjerumuskan dan merendahkan nilai-nilai kehidupan.


Bagikan ke :

Facebook Google+ Twitter Digg Technorati Reddit

0 komentar:

Posting Komentar