Istilah-istilah dalam Rumus Awal Waktu Shalat

Bagi teman-teman yang baru pertamakali belajar tentang ilmu falak pasti akan kebingungan dengan istilah-istilah yang terdapat dalam rumus awal waktu shalat, maupun dalam rumus-rumus lain yang dipelajari dalam ilmu falak. Akan tetapi pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang istilah-istilah yang terdapat dalam rumus awal waktu sholat.

Dalam menghitung awal waktu shalat, terdapat istilah-istilah asing yang harus kita ketahui terlebih dahulu untuk mempermudah dalam penghitungan atau pemahaman tentang rumus awal waktu shalat. Istilah-istilah tersebut antara lain adalah sebagai berikut: a). Lintang tempat, b). Bujur tempat, c). Declinasi, d). Equation of time, e). Perata waktu matahari, f). Ihtiyat, dan lain sebagainya. Berikut penjelasan ringkas dari istilah-istilah tersebut,

1.      Lintang Tempat
Yang dimaksud dengan lintang tempat, ardl albalad, ataupun latitude () disini adalah jarak dari katulistiwa sampai kesuatu tempat di bumi diukur sepanjang garis bujur. Katulistiwa kesebelah utara nilainya (+) dan katulistiwa kesebelah selatan bernilai negatif (-). Lintang katulistiwa adalah (0o), sedangkan kesebelah utara sampai 90o disebut dengan Lintang Utara (LU) dan 90o kesebelah selatan disebut dengan Lintang Selatan (LS).

2.      Bujur Tempat
Yang dimaksud dengan bujur tempat, thul al-balad, longitude () adalah suatu tempat yang diukur dari titik garis di kota Greenwich London Inggris kearah timur dan barat. Bujur kota Greenwich sendiri adalah (0o), sebelah timur kota Greenwich sampai 180o disebut dengan Bujut Timut (BT) dan sebelah barat kota Greenwich sampai 180o disebut dengan Bujur Barat (BB).

3.      Deklinasi Matahari
Deklinasi matahari, mail al-syams, declination of the sun (), merupakan jarak posisi matahari dengan katulistiwa (equator). Apabila matahari berada disebelah utara equator memiliki nilai (+) dan disebelah selatan equator nilainya (-). Deklinasi matahari berubah sepanjang waktu selama satu tahun. Akan tetapi pada tanggal-tanggal tertentu, seperti pada tanggal 21 Maret hingga 23 September matahari berada disebelah utara equator (+), sedangkan dari tanggal 23 September sampai 21 Maret matahari berada disebelah selatan equator (-).

4.      Perata Waktu Matahari
Yang dimaksud dengan perata waktu matahari, ta’dil al-zaman, equation of time the sun (e), yaitu selisih antara waktu kulminasi matahari hakiki dengan waktu matahari rata-rata.

5.      Sudut Waktu Matahari
Sudut waktu matahari, fadhl al-dair li al-syams, hour engle of the sun (t) merupakan jarak matahari diukur dari titik kulminasi diukur sepanjang lintasan harian matahari. Jika disebelah barat kulminasi hingga 180o bernilai (+) dan apabila disebelah timur kulminasi sampai 180o bernilai (-).

6.      Tengah Matahari
Yang dimaksud dengan tengah matahari, culmination of the sun, meridian passage adalah waktu dimana matahari pas berada dimeridian langit (pas berada diatas tidak terlalu ke barat dan juga tidak terlalu ke timur) menurut waktu pertengahan atau jam 12 siang.

7.      Ihtiyat
Ihtiat merupakan suatu langkah pengaman dengan menambah (untuk waktu subuh, dzuhur, ashar, magrib, isya’) ataupun mengurangi (untuk terbit) waktu agar jadwal waktu shalat tidak mendahuluinya atau melampaui akhir waktu.

8.      Waktu Setempat
Local Mean Time (LMT) atau lebih dikenal dengan waktu setempat yaitu  waktu pertengahan yang dihitung berdasarkan pada bujur tempat disuatu daerah.

9.      Koreksi Waktu Daerah
Koreksi Waktu Daerah (KWD) adalah pembagian waktu yang ditetapkan dan diberlakukan berdasarkan berdasarkan suatu wilayah waktu tertentu yang berpedoman pada bujur tempat. Negara kita Indonesia terbagi menjadi tiga wilayah waktu, yaitu:
a.       Waktu Indonesia bagian Barat (WIB) pada bujur 105o (+7 jam GMT).
b.      Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA) pada bujur 120o (+8 jam GMT).
c.       Waktu Indonesia bagian Timur (WIT) pada bujur 135o (+9 jam GMT).
Hal ini didasarkan dari Keputusan Presiden (Kep Pres) Republik Indonesia No. 41 Tahun 1987.

Referensi
Syahruna, Uzal, Perhitungan Awal Waktu Shalat, Blitar: Badan Hisab Rukyah, 2004.
Supriatna, Uncup, Hisab Rukyah dan Aplikasinya, Bandung: Refika Aditama, 2007.
            Junaidi, Ahmad, Seri Ilmu Falak, Ponorogo: STAIN Ponorogo Press, 2011.

Bagikan ke :

Facebook Google+ Twitter Digg Technorati Reddit

3 komentar: